SOP MUSYAWARAH & PARAMETER KESUKSESAN SUATU KERJA (KEPANITIAAN)
Musyawarah
adalah perintah ALLAH Swt (3:159 dan 42:38) yang dicontohkan oleh Rasulullah
yaitu berembuk menyatukan pikir sebagai proses
dalam pengambilan keputusan & pembagian tanggungjawab.
Hasil musyawarah
merupakan keputusan terbaik dari ALLAH Swt dan jauh lebih diridhoi dibandingkan
dengan keputusan yang tidak didasarkan pada musyawarah.
Hasil musyawarah
tidak diputuskan berdasarkan suara terbanyak, tetapi diputuskan oleh amir
musyawarah setelah meminta pertimbangan dan usul dari peserta musyawarah.
Agenda
Musyawarah :
·
Optimalkan
kehadiran peserta
·
Menyampaikan Tata
tertib/Adab musyawarah
·
Motivasi (Spirit
Lailaha ILLALLAH)/Tilawah
·
Pelaporan
(evaluasi), sharing, dan usul
·
Membahas point
agenda ke depan
·
Pembagian job
·
Penentuan jadwal
musyawarah evaluasi berikutnya
Adab-
Adab Musyawarah
1.
Jadwal
Musyawarah diinfokan sebelumnya (min. 2 kali)
2.
Melakukan
jaringan komunikasi yang efektif & efisien (Budayakan Konfirmasi
secepatnya)
3.
Setiap peserta
Musyawarah menyiapkan alat tulis menulis
4.
Kerangka
Musyawarah adalah Spirit Lailaha ILLALLAH, Metode MUHAMMAD RASULULLAH
5.
Luruskan Niat (Semua
waktu, tenaga, materi, & pemikiran yang dikorbankan dalam proses musyawarah
dan kinerja semata-mata untuk mendapatkan ridha AllAh Swt) yang bertujuan untuk
belajar dan memperbaiki diri. Segala proses musyawarah adalah proses belajar
dengan azas keterbukaan :
·
Jika ada
kebaikan atau hal positif yang ditemukan (Petik hikmah di dalamnya)
·
Azas keterbukaan
: Jika ada yang kurang atau hal yang kurang baik di dalamnya,maka itulah
kelebihan kita yang perlu dipertahankan dan dibagi kepada saudara kita (peserta
musyawarah)
(Mohon diingatkan-disampaikan karena
semua peserta musyawarah sedang mengalami proses belajar).
6.
Parameter suksesnya
suatu kegiatan tidak didasarkan pada banyaknya peserta yang ikut (hasil),
tetapi didasarkan perubahan dan perbaikan karakter dalam diri panitia ke arah
yang lebih baik (Bertambah keimanan & ketaatannya pada Allah Swt Rasul-Nya,
tambah amanah, tambah disiplin, tambah jujur, dan tambah aktif (semangat) dalam
mengajak saudara kepada petunjuk (kebaikan).
7.
Menerapkan
Prinsip Sami’ Na Wa atho’ Na (Ketaatan pada Pimpinan Musyawarah)
8.
Prinsip disiplin
dan jujur, waktu dimulainya musyawarah sesuai dengan hasil musyawarah (sms
undangan musyawarah), PJ Musyawarah wajib membuka musyawarah sesuai dengan
waktu yang ditetapkan walaupun peserta yang lain belum datang.
9.
Prinsip Fokus,
Kerjakeras & Ikhlas dalam menjalankan Amanah:
o
Segala amanah
hasil musyawarah adalah amanah dari Allah Swt
o
Amanah
dijalankan dengan sebaik-baiknya
o
Mencatat Amanah,
Penanggung jawab Amanah, target penyelesaian,diingatkan dan dievaluasi
o
Memperhatikan
jalur koordinasi dalam mengeksekusi suatu amanah.
o
Amanah jangan
ditelantarkan/diendapkan (Jika ada amanah dari atas maka secepatnya diteruskan
ke bawah, dan jika ada kendala yang ditemukan maka secepatnya dilaporkan &
meminta pertimbangan ke atas.
o
Pada kondisi
tertentu (darurat) pimpinan wajib mengambil amanah yang ada di bawahnya.
10.
Parameter
suksesnya suatu kegiatan tidak didasarkan pada banyaknya peserta yang ikut
(hasil), tetapi didasarkan pada sejauh mana kita menaati (Standar Operasional
Musyawarah) /tata tertib musyawarah (Proses).
Lampiran
:
42 : 38 “Dan (bagi) orang-orang
yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan
mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan
sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka”
3 : 159 “Maka disebabkan rahmat
dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu
bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari
sekelilingmu. Karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan
bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah
membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah
menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.
Tidak kecewa orang yang istikharah
(memohon pilihan yang lebih baik dari Allah), tidak menyesal orang yang bermusyawarah dan tidak akan
melarat orang yang hidup hemat. (Ath-Thabrani).
Tidak ada tolong-menolong yang lebih
kokoh dari musyawarah.(HR.
Ibnu Majah dan Ath-Thabrani)
Komentar
Posting Komentar